Jasa Hukum Penyelesaian Sengketa (Litigasi & Non-Litigasi)
Kami menyediakan layanan hukum untuk penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun alternatif non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi. Tim pengacara kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis sengketa, termasuk sengketa bisnis, perdata, ketenagakerjaan, dan properti, dengan tujuan untuk mencapai solusi yang cepat, adil, dan menguntungkan bagi klien. Kami membantu mengurangi risiko hukum dan biaya yang tinggi dengan pendekatan yang efisien dan tepat sasaran.
Hubungi kami untuk mendapatkan bantuan dalam penyelesaian sengketa yang tepat dan profesional.
Telp/Wa: 081361253564
Office: BLS LAWFIRM
ADV. NIKO ALALIF, SH, CCLA, CLSOCA, CDRP, CBLS
&
ADV. ADI IRAWAN, SH
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!