Penawaran jasa konsultasi pajak dan akuntansi. Kami memberikan jasa: Pembuatan laporan pajak SPT Masa (SPT Masa PPN, SPT Masa pasal 15, SPT Masa pasal 21, SPT Masa pasal 22, SPT Masa pasal 23, PP 23 0,5%, PPh pasal 4 ayat 2.
Pembuatan laporan SPT Tahunan Badan maupun Pribadi.
Pendampingan wajib pajak: Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan pemeriksaaan pajak.
Pembuatan laporan keuangan dan analisa laporan keuangan.
Penanganan sengketa pajak bekerja sama dengan lawyer pajak.
Kami akan membantu tindakan preventif manajemen di bidang akuntansi serta pajak (syarat formal dan kebenaran material) untuk mengantisipasi segala permasalahan pajak dan membantu memecahkan masalah pajak rumit.
Melayani kota-kota : Bantaeng Barru Bone Bulukumba Enrekang Gowa Jeneponto Kepulauan Selayar Luwu Luwu Timur Luwu Utara Maros Pangkajene dan KepulauanPinrang Sidenreng Rappang Sinjai Soppeng Takalar Tana Toraja Toraja Utara Wajo Makassar Palopo Parepare
https://konsultanpajakfreelancesamuel.com/



Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!