Jasa Konsultan Pertek Air Limbah Kendari. Hubungi kami di 0877-3169-1700 untuk info dan konsultasi, termasuk diskusi mengenai tahapan dalam menyusun dokumen Pertek Air Limbah.
Sesuai Pasal 1 angka 93 PP No. 22 Tahun 2021, Persetujuan Teknis Emisi (Pertek Emisi) adalah persetujuan dari Dinas Lingkungan hidup kabupaten/Propinsi maupun KLHK Pusat berupa ketentuan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pembuangan emisi.
PT Ndalem Berkah Sejahtera siap membantu Anda menyusun dokumen Pertek Air Limbah dan hal terkait lainnya.
Kontak kami:
0877-3169-1700
Jasa Konsultan Pertek Air Limbah
https://jasakonsultanamdal.com/
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!