Tugas konsultan pajak menjadi kuasa wajib pajak dalam pemeriksaan pajak lapangan dan pemeriksaan pajak kantor di Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kanwil Direktorat Jendral Pajak. Kami telah berulang kali menyelesaikan pemeriksaan perusahaan klien kami. Data lengkap valid serta kecakapan penguasaan materi peraturan pajak menjadi dasar beropini dalam pemeriksaan.
Tugas konsultan pajak kami yang lain : memberikan jasa perencanaan pajak serta kepatuhan pajak antara lain pembuatan SPT Masa (SPT Masa PPN, SPT Masa PPH 21, SPT Masa PPH 23, serta SPT Masa PPH 26), SPT Tahunan, serta restitusi pajak.
Konsultan pajak, local tax expert, berpengalaman menangani SP2DK serta pemeriksaan pajak di berbagai jenis usaha klien mulai dari UMKM, manufaktur, importir, properti, jasa, media, serta agro industri. Konsultan pajak terpercaya dan profesional menangani pajak perusahaan anda. Kami siap memberikan konsultasi pajak terbaik bagi perusahaan anda.
Hubungi whatsapp 081357186159
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!